Blogs

Mengenal SPBE dan Teknologi yang Mendorong Perubahannya

Blog Single

Mengenal SPBE dan Teknologi yang Mendorong Perubahannya

Di dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, ada setidaknya 5 Teknologi Masa Depan yang mendukung keberhasilan SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna. Selain usaha dan tujuan yang telah disebutkan di atas, program ini juga dilakukan untuk menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme).

Apa itu SPBE?

SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan sebuah upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. SPBE juga ingin meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE dalam implementasinya di dunia pemerintahan.

Mengapa Ada SPBE?

SPBE lahir untuk mendorong pemerintah menjadi terbuka, partisipatitf, inovatif, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan publik secara luas.

 

Apa yang diharapkan menjadi Outcome dari dibentuknya SPBE?

Dengan adanya SPBE, pemerintah berharap akan:

  1. Meningkatnya efisiensi anggaran untuk pembangunan pemerintahan berbasis elektronik

  2. Mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia melalui bagi pakai data antara Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah

  3. Mendorong penggunaan aplikasi umum berbagi pakai di Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah

  4. Meningkatnya Utility Infrastruktur tekonologi informasi yang terintegrasi dan berbagi pakai bagi Instansi Pemerintah dan Pemerintah

  5. Terwujudnya Keamanan Informasi Pemerintah.

 

Mengetahui Hal Tersebut, Apa saja 5 teknologi yang bisa membantu pemerintah mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik?

Ada Setidaknya 5 teknologi yang mendukung terlaksananya SPBE seperti yang tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yaitu:

  1. Cloud Computing

Adalah sebuah teknologi berbagi pakai untuk penyampaian berbagai layanan, data, aplikasi, dan infrastruktur melalui internet kepada sesama penggunanya.

  1. Internet of Things (IoT)

Adalah sebuah Objek yang memanfaatkan internet untuk mentransfer data tanpa interaksi antarmanusia atau interaksi antara manusia dengan komputer.

  1. Mobile Internet

Adalah sebuah teknologi telekomunikasi personal yang layanannya dapat diakses oleh pengguna tanpa berbatas waktu dan lokasi.

  1. Big Data Analytics

Adalah sebuah Proses pengujian dan analisa sekumpulan data dalam jumlah besar dan belum terstruktur untuk ditemukan pola, relasi, korelasi antardata di dalamnya.

  1. Artificial Intelligence

Adalah sebuah Ilmu dan Porgram komputer yang dirancang mengikuti tindakan dan pola pikir manusia dalam melakukan pembelajaran, pengenalan pola, dan pemecahan masalah. 

Dari ke-5 teknologi tersebut, mana menurut Anda yang paling signifikan dan realistis dalam membantu pemerintah mewujudkan integrasi awal mula Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik? 

Jika ada Kebutuhan mengenai Cloud Computing atau yang lainnya, anda bisa menghubungi kami di +62-811-1123-242 atau sales@btech.id untuk info lebih lanjut.

#BersamaLebihBaik.