Bagaimana Cloud Computing dapat Membantu Penerapan SPBE?
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini direspon dengan cukup baik oleh pemerintah. Kebutuhan untuk migrasi ke dalam dunia digital sepertinya sudah tidak terbendung. Maka dari itu, diselenggarakan secara berkala tata cara Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Era transformasi digital membutuhkan kecepatan yang konsisten. SPBE Mencoba memangkas ketidakefekifan yang dialami oleh masyarakat ketika melakukan administrasi pada pemerintahan, seperti pembayaran pajak, mengurus data diri, dan sebagainya. Untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas yang tinggi dalam integrasi teknologi ke dalam kehidupan sehari-hari, Cloud Computing menjadi salah satu solusinya.
Bagaimana Cloud Computing dapat Membantu Penerapan SPBE?
Cloud Computing atau Komputasi awan adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan berbasis Internet. Awan (cloud) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Awan (cloud) dalam Cloud Computing juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Ia adalah suatu metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet tanpa mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya.
Menurut sebuah makalah tahun 2008 yang dipublikasi IEEE Internet Computing "Cloud Computing adalah suatu paradigma di mana informasi secara permanen tersimpan di server di internet dan tersimpan secara sementara di komputer pengguna (client) termasuk di dalamnya”. Secara kasar, akses Cloud yang transparan, fleksibel, dan mudah digunakan oleh semua orang bisa menjadi salah satu tumpuan bagi pemerintah untuk memulai transformasi digital.
Menurut hasil kajian Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional pada 2016, total belanja TIK pemerintah untuk software dan hardware pada 2014-2016 lebih dari Rp12,7 triliun, atau rata-rata Rp4,23 triliun per tahun. Teknologi layanan berbagi pakai atau cloud computing perpaduan sempurna untuk mendapatkan efisiensi biaya infrastruktur TIK dalam penerapan SPBE. Selain mampu mengurangi infrastruktur fisik seperti server, database berbasis cloud lebih mudah di-setup dan dikelola. Para pengembang bisa fokus pada bagian inti aplikasi dan tidak perlu mengelola dan merawat server. Dengan begitu, Cloud Computing SANGAT MAMPU memangkas biaya anggaran pemerintah sehingga bisa menjadi langkah preventif untuk mengurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui langkah mendigitalisasikan sistemnya.
Mengacu pada Perpres No 95 Tahun 2018 yang berbunyi SPBE memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Cloud Computing memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja pemerintah seperti yang tertulis dalam Perpres. Cloud Computing tersedia 24/7 untuk mendukung aplikasi maupun informasi secara online. Dengan demikian, publik dengan ketersediaan jaringan internet dapat mengakses sistem dan data kapan saja dan di mana saja. Tak hanya itu, Cloud Computing juga didukung dengan sistem Backup dan data recovery yang dapat menjamin keamanan dan pengembangan aplikasi secara profesional, serta mencegah terjadinya kehilangan data. Sehingga, organisasi tidak perlu cemas ketika terjadi human error yang dapat menyebabkan data menghilang.
Cloud dapat menawarkan skalabilitas sesuai dengan kebutuhan sektor publik yang fluktuatif. Organisasi dapat meningkatkan atau mengurangi skala penggunaan cloud sesuai dengan kebutuhan sistem dan data. Tak hanya itu, organisasi juga bisa mengubah skalabilitas selama proses penggunaan cloud berlangsung tanpa perlu menghawatirkan terjadi gangguan.
Teknologi otomatisasi mempermudah penggunaan cloud. Teknologi Cloud Computing dapat dikembangkan dan beradaptasi dengan sistem yang tersedia. Selain itu, apabila dibutuhkan migrasi aplikasi ke infrastruktur cloud lain, organisasi tidak perlu menginstall ulang aplikasi tersebut. Oleh karenanya, cloud memiliki interoperabilitas ke berbagai sistem dan aplikasi
Dengan cloud computing, sebuah instansi pemerintah dapat membangun dan memiliki pusat data yang terkonsolidasi dengan instansi lainnya. Cloud Computing menawarkan kemampuan untuk memberikan layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan beragam.
Hal tersebut mendukung pertumbuhan teknologi dengan kebutuhan pengguna yang semakin banyak serta sering mengalami perubahan. Ideal untuk digunakan berbagai aplikasi pemerintahan yang biasa diakses oleh jutaan orang dalam waktu bersamaan seperti layanan aplikasi Pelaporan Pajak, PILKADA, PEMILU, dan sejenisnya.